Untuk kelancaran dan keamanan lalu lintas alur pelayaran jumlah Sarana Bantu Navigasi Pelayaran yang dioperasionalkan saat ini sebanyak 1972 milik DJPL dan 836 non DJPL (pihak swasta) untuk penandaan bangunan bangunan khusus.

Lambatnya pertumbuhan pembangunan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran disebabkan oleh terbatasnya anggaran yang tersedia. Untuk tahun 2001 anggaran dana DIK untuk Operasional 24 Distrik Navigasi dan BTKP sebesar Rp.65.208.697.000,- (yang merupakan 59,71 % dari kebutuhan sebesar Rp.109.209.834.000,-) sedangkan DIP yang dialokasikan untuk pengadaan / pembangunan Sarana Bantu Navigasi sebesar Rp.14.195.462.000,- (+ 25% dari jumlah kebutuhan), yang tahun ini diprioritaskan untuk pembangunan SBNP pada jalur ALKI yang sesuai dengan ketentuan IMO sebanyak 75 unit, baru dapat dibangun sub strukturnya sebanyak 34 unit (23 unit rambu suar dan 11 unit menara suar). Selain dari DIP proyek juga dibiayai oleh pinjaman Luar Negeri sebesar DM.42 Juta dari pinjaman KFW Jerman (Loan Agreement tanggal 3 Mei 2000) untuk pengadaan peralatan SBNP dijalur ALKI. Kekurangan pembiayaan dari Dana Rutin, diakomodir dari hasil penerimaan uang rambu yang berdasarkan target penerimaan sebesar Rp.127.035.000.000,- terrealisasi penerimaan Rp.114.992.815.087,- sedangkan yang diwujudkan dalam DIK-S Ditjen Hubla sebesar Rp.63.517.500.000,- dan yang dialokasikan untuk kegiatan kenavigasian sebesar Rp.44.371.508.000,- (69,86 %).

Dengan adanya PP.14 Tahun 2001, yang memberlakukan kembali pungutan uang rambu, maka diharapkan penerimaannya dapat dialokasikan kembali untuk pengadaan :

1. Tambahan biaya operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana kenavigasian.
2. Pengadaan spare part / suku cadang Sarana Bantu Navigasi Pelayaran
3. Pengadaan spare part / suku cadang Telekomunikasi Pelayaran.
4. Penyelenggaraan Study Maritime Dvelopment.
5. Penyelenggaraan Diklat Teknis Kenavigasian.
6. Pemeliharaan Kapal Negara Kenvigasian.
7. Pengadaan tambahan BBM Kapal Negara Kenavigasian.
8. Pengadaan bahan bahan produksi Gas Aga.